PerisaiPost.com, Kotamobagu | Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (07/04/2026).
Kegiatan yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia tersebut dipusatkan di Auditorium Universitas Sam Ratulangi dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pengurus ABPEDNAS DPD dan DPC se-Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan ini, program Jaga Desa kembali ditegaskan sebagai upaya strategis Kejaksaan RI dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sekda Sofyan Mokoginta menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus ABPEDNAS yang baru saja dikukuhkan, khususnya di tingkat Kota Kotamobagu.
“Tentu Wali Kota dan Wakil Wali Kota beserta seluruh jajaran pemerintah kota mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus DPC ABPEDNAS Kota Kotamobagu yang telah dikukuhkan hari ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan ABPEDNAS memiliki peran penting dalam memperkuat fungsi pengawasan di tingkat desa, terutama oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Tujuan dari ABPEDNAS ini bagaimana teman-teman BPD di desa, khususnya di Kota Kotamobagu, dapat mewujudkan program pemerintah baik pusat, daerah maupun desa. Apalagi BPD kini terintegrasi dengan kejaksaan, dalam hal ini Kejari Kotamobagu, untuk pengawasan APBDes di desa masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap penguatan fungsi pengawasan tersebut dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Dengan adanya penguatan fungsi pengawasan ini diharapkan cita-cita desa dapat terwujud dalam meningkatkan perekonomian, kesejahteraan masyarakat serta pengentasan kemiskinan,” tambahnya.
Selain itu, pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS Sulawesi Utara diharapkan mampu memperkuat peran organisasi dalam mendukung pembangunan desa, khususnya dalam peningkatan kapasitas aparatur desa.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi lintas sektor guna mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.






