Rekrutmen Tambang di Boltim: Pemerintah Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal

oleh -3 Dilihat
Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku (Ft. Anggi)

PerisaiPost.com, Boltim | Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam perekrutan karyawan di perusahaan tambang. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku menyusul sorotan DPRD terkait praktik perekrutan yang dinilai mengabaikan warga setempat.

Argo menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang mewajibkan perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal.

“Terima kasih Pak Rahman Salehe telah mengingatkan kami. Perusahaan wajib menerima tenaga kerja lokal, dan hal ini sudah diatur dalam peraturan daerah Boltim,” kata Argo.

Pemkab Boltim, menurut Argo, telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan implementasi kebijakan sesuai regulasi. Ia menegaskan prioritas tenaga kerja lokal harus dijalankan secara konsisten, kecuali untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus yang belum tersedia di daerah.

“Memprioritaskan tenaga kerja lokal penting. Tapi untuk posisi ahli yang tidak tersedia di sini, tentu boleh menggunakan tenaga dari luar. Namun untuk pekerjaan sederhana seperti menyapu atau membawa cangkul, mempekerjakan orang luar sangat tidak pantas,” ujarnya.

Argo juga menyampaikan bahwa Pemkab telah menyiapkan tenaga kerja lokal melalui berbagai pelatihan keterampilan, termasuk operator alat berat, sopir, dan petugas keamanan, lengkap dengan sertifikasi.

“Beberapa masyarakat sudah kami latih, baik sebagai operator ekskavator, security, maupun sopir dump truck. Mereka sudah memiliki sertifikat,” jelasnya.

Selain itu, rekrutmen tenaga kerja di Boltim juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023, untuk mencegah kesalahan implementasi di lapangan.

Untuk meningkatkan transparansi, Argo mengusulkan pertemuan bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak perusahaan. Pertemuan ini bertujuan membahas rencana operasional dan kebutuhan tenaga kerja secara terbuka.

“Kami sepakat agar DPRD, Eksekutif, dan perusahaan duduk bersama membahas hal ini, sehingga tidak ada kebingungan atau miskomunikasi,” tambahnya.

Wakil Bupati berharap langkah ini dapat mencegah potensi konflik dan memastikan masyarakat di sekitar tambang memperoleh manfaat nyata dari kegiatan perusahaan.

Peliput : Anggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.