PerisaiPost.com, Bitung | Tim Pemeriksa BPK RI melakukan audit interim di Polres Bitung, menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan tata kelola anggaran di satuan kerja tersebut.
Tim BPK RI dipimpin oleh Dwi Sumartono Agung Kurniawan, S.E., Ak., M.M., C.A., selaku Pengendali Tim, didampingi para anggota yakni Nyoman Hermansya, S.E., CertDA; Imam Sutaya, S.T.; Nyimas Ridha Fahmasari, S.E., CertDA; serta Dede Maulana, S.E., M.M., QIA. Rombongan terlebih dahulu diterima di ruang kerja Kapolres sebelum memulai tahapan pemeriksaan.
Dalam pertemuan awal, Kapolres Albert Zai menegaskan kesiapannya mendukung penuh rangkaian audit yang dilakukan BPK RI.
“Kami berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Polres Bitung siap bekerja sama secara terbuka agar seluruh tahapan audit berjalan optimal,” ujarnya.
Setelah sesi penyambutan, tim auditor melanjutkan kegiatan di Ruang Rapat Endra Dharmalaksana. Pemeriksaan interim meliputi verifikasi administrasi, pengecekan dokumen anggaran, evaluasi proses pengelolaan keuangan, hingga konfirmasi data kepada unit terkait. Para staf dan pejabat Polres terlihat aktif mendampingi tim dengan menyiapkan dokumen dan informasi yang diminta.
Proses audit berlangsung kondusif hingga ditutup pada pukul 18.00 Wita. Tim BPK RI menyampaikan apresiasi atas kesiapan personel Polres Bitung serta kelancaran penyediaan data selama pemeriksaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan BPK RI untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai prinsip good governance. Bagi Polres Bitung, audit tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peliput : Budiarto











