Audit LKPD 2025 Dimulai, Wabup Bolsel Minta OPD Kooperatif

oleh -132 Dilihat
Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Deddy Abdul Hamid, memimpin langsung agenda Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. (Ft. Paputungan)

PerisaiPost.com, Bolsel | Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan resmi memulai tahapan audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, ditandai dengan pelaksanaan entry meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (6/4/2026).

Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Deddy Abdul Hamid, memimpin langsung pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Berkah, Komplek Perkantoran Panango tersebut.

Dalam sambutannya, Wabup Deddy menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim pemeriksa di daerah yang dikenal sebagai Bumi Berikhtiar. Ia berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selamat datang kembali di Kabupaten Bolsel. Kami berharap seluruh rangkaian pemeriksaan ini berjalan lancar hingga selesai,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, setelah kepala daerah menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, tahapan berikutnya adalah audit rinci. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, lanjutnya, telah menuntaskan seluruh pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan siap menjalani proses pemeriksaan secara menyeluruh.

“Meskipun masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, kami sangat mengharapkan masukan dari BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan,” tambahnya.

Untuk mendukung kelancaran proses audit, Wabup menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap berada di tempat dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Ia menegaskan pentingnya respons cepat terhadap permintaan data dari tim auditor guna menjaga efisiensi proses pemeriksaan.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulut, Erlangga Patikawa, menyampaikan bahwa setiap daerah yang telah menyerahkan LKPD wajib mengikuti tahapan pemeriksaan lanjutan. Audit tersebut bertujuan untuk memberikan penilaian opini atas laporan keuangan daerah, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pemeriksaan di Bolsel dijadwalkan berlangsung selama empat minggu dua hari. Kami mengharapkan koordinasi yang intens dalam pelaksanaan prosedur pemeriksaan ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada minggu ketiga dan keempat, tim pemeriksa akan menyampaikan catatan hasil audit kepada masing-masing OPD untuk mendapatkan tanggapan. Terkait penerapan kode etik, seluruh diskusi maupun pertemuan antara auditor dan pemerintah daerah diharapkan dilaksanakan di lingkungan kantor pemerintahan.

Adapun agenda pemeriksaan lapangan oleh tim BPK RI dijadwalkan mulai efektif dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan surat tugas dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara kepada Wakil Bupati. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Peliput : Paputungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.