Bawaslu Bolmong Buka Posko Aduan, Dorong Partisipasi Publik dalam PDPB

oleh -115 Dilihat
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Rabu (1/4/2026), di ruang rapat KPU Kabupaten Bolmong. (Ft. Bawaslu Bolmong)

PerisaiPost.com, Bolmong | Untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Radikal Mokodompit, SE dan Akim E. Mokoagow, S.IP, melakukan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Rabu (1/4/2026), di ruang rapat KPU Kabupaten Bolmong.

Kegiatan ini bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas data pemilih sekaligus membuka ruang partisipasi publik melalui Posko Aduan Masyarakat PDPB, yang memungkinkan warga melaporkan dugaan ketidaksesuaian data pemilih. Kehadiran Bawaslu dan KPU menegaskan komitmen bersama untuk proses demokrasi yang bersih dan berkualitas.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu, Akim E. Mokoagow, menekankan perlunya memperhatikan data TNI dan Polri yang sudah pensiun agar segera diperbarui dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketua Bawaslu Radikal Mokodompit, SE, juga mengingatkan agar pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun atau duduk di bangku SMA segera didata.

Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri, SE, menyampaikan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu terhadap pemilih meninggal yang masih tercatat dalam daftar pemilih. Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan jumlah pemilih 192.702 orang, terdiri dari 99.844 laki-laki dan 92.858 perempuan.

Peliput : Opsar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.