PerisaiPost.com, Boltara | Pasca meninggalnya seorang tahanan di dalam sel, keterbukaan informasi publik di Polres Bolaang Mongondow Utara terkait data kematian tahanan dalam tiga tahun terakhir mulai dipertanyakan.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kapolres Bolmong Utara, Juleigtin Siahaan, mengarahkan agar pertanyaan tersebut disampaikan kepada bagian humas.
“Berkenan akan dikonfirmasi oleh kasie humas,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/4/2026).
Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan oleh Kasi Humas Polres Boltara, Bobby Noe. Ia mengaku pihaknya tidak memiliki data terkait jumlah kematian tahanan yang dimaksud.
“Saya sudah hubungi Kasat Reskrim untuk menanyakan data yang diminta, namun WhatsApp masih centang satu,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boltara, Mario Supacoly, belum memberikan respons saat dihubungi hingga berita ini diturunkan.
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa Polres Bolmong Utara enggan membuka data terkait jumlah kematian tahanan di dalam sel selama tiga tahun terakhir.
Sebelumnya, pada Senin (6/4/2026), seorang tahanan bernama Wawan Goma (44), warga Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat, dilaporkan meninggal dunia secara tiba-tiba di dalam sel.
Pihak kepolisian menyebut penyebab kematian korban karena sakit. Namun, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa kasus kematian tahanan di Polres Boltara diduga bukan hanya sekali terjadi.
Hingga kini, pihak Polres Bolmong Utara belum memberikan data resmi terkait jumlah maupun rincian kasus kematian tahanan tersebut.
Peliput : Aris








