Resmob Kotamobagu Tangkap Pelaku Senjata Panah, Warga Diminta Waspada

oleh -19 Dilihat
Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil mencegah potensi teror jalanan dengan menangkap seorang pria pemilik senjata panah wayer di Desa Tanoya Utara, Kecamatan Lolayan, Rabu (1/4). (Ft. Kurniawati)

PerisaiPost.com, Kotamobagu | Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil mencegah potensi teror jalanan dengan menangkap seorang pria pemilik senjata panah wayer di Desa Tanoya Utara, Kecamatan Lolayan, Rabu (1/4).

Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan gerak-gerik mencurigakan pelaku. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti aparat dengan penyelidikan intensif hingga keberadaan pelaku berhasil dilacak.

Petugas bergerak cepat dan mengamankan pelaku di lokasi tanpa perlawanan berarti. Dari tangan pelaku, polisi menyita panah wayer, senjata rakitan yang kerap digunakan dalam aksi kekerasan jalanan dan berpotensi menimbulkan korban serius.

Kasus ini menegaskan ancaman nyata peredaran senjata berbahaya di tengah masyarakat. Kepolisian menilai penggunaan panah wayer tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu konflik dan korban jiwa.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.

Polres Kotamobagu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan dan meminta masyarakat tetap waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Peliput : Kurniawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.