Respons Cepat Resmob, Pelaku Penganiayaan di Desa Lobong Ditangkap

oleh -14 Dilihat
Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan seorang pria berinisial RU (28) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang warga di Desa Lobong, Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 14.00 WITA. (Ft. Kurniawati)

PerisaiPost.com, Kotamobagu | Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan seorang pria berinisial RU (28) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang warga di Desa Lobong, Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 14.00 WITA.

RU yang berprofesi sebagai penambang dan berdomisili di desa tersebut diamankan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan aksi penganiayaan menggunakan batu. Meski demikian, dalam proses penangkapan, petugas tidak menemukan barang bukti di lokasi kejadian.

Berdasarkan kronologis, tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas menuju lokasi dan berhasil mengamankan RU tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Kotamobagu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminalitas.

“Setiap laporan masyarakat menjadi prioritas kami. Kami mengapresiasi peran warga yang cepat memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan. Saat ini kasus masih dalam tahap pengembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polres Kotamobagu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Partisipasi aktif warga dinilai penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Peliput : Kurniawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.