Sekda Bolmong Apresiasi Mantan Kadis Gunakan Jalur Hukum Resmi

oleh -164 Dilihat
Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Abdullah Mokoginta SH MSi (Ft. Elvira)
banner 468x60

PerisaiPost.com, Bolmong | Sekda Bolmong, Abdullah Mokoginta, menghormati rencana gugatan mantan Kadis Pendidikan ke PTUN dan memastikan pemerintah daerah siap mengikuti proses hukum sesuai ketentuan.

“Itu sudah benar, dan kami justru berterima kasih karena yang bersangkutan menggunakan lembaga negara dan institusi yang benar sesuai hukum, bukan lembaga sembarangan,” ujar Sekda.

banner 336x280

Abdullah menambahkan, pemerintah daerah siap menghadapi proses hukum yang ada dan akan mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan setiap warga negara, termasuk aparatur sipil negara, memiliki hak yang sama untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.

“Prinsipnya, kami menghormati hak setiap orang untuk mencari keadilan. Pemerintah daerah akan mengikuti seluruh proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.

Meski menghadapi dinamika hukum, Sekda memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, berjalan normal. Rencana gugatan ini berkaitan dengan kebijakan kepegawaian di lingkungan Dinas Pendidikan Bolmong, namun Pemkab menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada institusi peradilan.

Dengan pernyataan ini, Pemkab Bolmong menegaskan sikap terbuka dan taat hukum dalam menyikapi persoalan yang muncul, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Peliput : Elvira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.