Tekan Angka Putus Sekolah, Bantuan Anak Asuh Mulai Disalurkan di Kotamobagu

oleh -92 Dilihat
Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan resmi menyalurkan Bantuan Anak Asuh bagi 1.200 siswa SD dan SMP pada tahun anggaran 2026. (Ft. Budiarto)
banner 468x60

PerisaiPost.com, Kotamobagu | Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan resmi menyalurkan Bantuan Anak Asuh bagi 1.200 siswa SD dan SMP pada tahun anggaran 2026.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Hari Massi, mengatakan bahwa penyaluran Bantuan Anak Asuh dijadwalkan berlangsung hingga 16 Januari 2026.

banner 336x280

Untuk penyaluran pada hari pertama, penerima bantuan berasal dari Kelurahan Kotobangon dan Kelurahan Genggulang. Di Kelurahan Kotobangon, jumlah penerima terdiri dari 52 siswa SD dan 36 siswa SMP. Sementara di Kelurahan Genggulang, penerima bantuan masing-masing sebanyak 50 siswa SD dan 35 siswa SMP.

Hari Massi menjelaskan bahwa program Bantuan Anak Asuh merupakan program pemerintah daerah yang digagas oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

“Bantuan ini diperuntukkan bagi pembelian seragam sekolah, perlengkapan alat tulis, serta pembayaran biaya sekolah,” ujar Hari.

Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya diri siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.

“Ketika anak-anak sudah menggunakan seragam dan sepatu yang layak, mereka akan lebih percaya diri untuk bersekolah. Ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka putus sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan, masih terdapat siswa yang merasa minder karena menggunakan seragam yang sudah pudar dan dipakai dalam jangka waktu lama, terlebih ketika berada di lingkungan sekolah bersama teman-teman yang memiliki perlengkapan baru.

“Melalui program ini, kepercayaan diri anak-anak dapat kembali tumbuh sehingga mereka lebih semangat bersekolah dan tidak putus di tengah jalan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hari Massi mengungkapkan bahwa program Bantuan Anak Asuh telah dianggarkan sejak tahun 2025 pasca pelantikan pimpinan daerah dan kembali dianggarkan pada tahun 2026 dengan jumlah penerima yang sama, yakni sebanyak 1.200 siswa.

Rinciannya, untuk jenjang SD sebanyak 700 siswa dengan total anggaran Rp700 juta atau Rp1 juta per siswa. Sedangkan untuk jenjang SMP sebanyak 500 siswa dengan total anggaran Rp750 juta atau Rp1,5 juta per siswa.

Ia menegaskan bahwa pimpinan daerah mengingatkan agar penyaluran bantuan ini diawasi secara ketat dan tepat sasaran. Orang tua penerima bantuan juga diminta menggunakan dana tersebut sesuai peruntukannya.

“Setelah menerima bantuan, orang tua diharapkan segera membelanjakan dana tersebut untuk kebutuhan sekolah anak, seperti seragam, alat tulis, dan biaya pendidikan,” tegasnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan mewajibkan seluruh penerima bantuan untuk mengembalikan bukti nota belanja sebagai bentuk pertanggungjawaban. Bukti tersebut menjadi salah satu syarat agar keluarga penerima dapat kembali dipertimbangkan sebagai penerima Bantuan Anak Asuh pada tahun anggaran berikutnya.

“Tujuan program ini sudah kami sampaikan dengan jelas, termasuk penegasan dan imbauan kepada orang tua agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya,” pungkas Hari Massi.

Peliput : Budiarto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.