Yusra Alhabsyi Tegaskan Permintaan Mundur Gubernur Sulut Tidak Punya Dasar Hukum

oleh -130 Dilihat
Ketua PKB Sulut, Yusra Alhabsyi (Ft. Istimewa)

PerisaiPost.com, Bolmong | Ketua PKB Sulut, Yusra Alhabsyi, menilai aksi demonstrasi yang menuntut Gubernur Yulius Selvanus Komaling dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay mundur dari jabatannya terlalu berlebihan dan tidak berdasar secara hukum maupun politik.

Menurut Yusra, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay dipilih secara sah oleh rakyat melalui Pilkada Serentak 2024, sehingga permintaan mundur tersebut tidak memiliki dasar konstitusional. “Menyampaikan pendapat atau aspirasi silakan, karena hal tersebut diperbolehkan undang-undang. Namun, meminta Gubernur dan Wakil Gubernur dicopot dari jabatan sudah berlebihan,” ujarnya.

Yusra, yang juga Bupati Bolaang Mongondow, menekankan pentingnya memberi kesempatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menangani berbagai masalah daerah, termasuk keterbatasan anggaran dan persoalan dari masa lalu.

“Kita tahu bersama, Bapak Yulius Selvanus Komaling bersama Viktor Mailangkay baru memimpin Sulut lebih dari setahun dengan keterbatasan anggaran akibat efisiensi. Ada banyak masalah yang harus diurai dan dicari solusinya,” kata Yusra.

Sebagai Ketua Dewan Pembina GP Ansor Sulut, Yusra mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan memberikan kepercayaan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur dalam membangun Sulut lebih baik ke depan.

Peliput : Opsar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.