Audit Rinci Menanti, Wali Kota Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited 2025

oleh -16 Dilihat
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026) di Manado. (Ft. Nia)

PerisaiPost.com, Kotamobagu | Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026) di Manado. Penyerahan ini menjadi langkah awal dalam proses audit rinci BPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Hari ini, Wali Kota Kotamobagu menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 yang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo,” ujar Rahfan.

Ia menambahkan, setelah penyerahan dokumen ini, BPK akan melaksanakan audit rinci yang dijadwalkan mulai pekan depan. Hasil audit tersebut nantinya akan disampaikan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan beserta opini atas LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

“Penyerahan LKPD ini menegaskan komitmen Pemkot Kotamobagu terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, khususnya untuk Tahun Anggaran 2025,” tambah Rahfan.

Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pimpinan daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang menyerahkan LKPD masing-masing, serta para asisten dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, menegaskan sinergi antara pemerintah kota dan lembaga audit negara dalam memastikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Peliput : Nia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.