Tujuh Ranperda Prioritas Pemkab Bolmong Masuk Propemperda 2026

oleh -25 Dilihat
Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi saat resmi mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis kepada DPRD setempat. Pengajuan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang sekaligus menandai penutupan masa sidang 2025 dan pembukaan masa sidang 2026, Rabu (21/1). (Ft. Istimewa)
banner 468x60

PerisaiPost.com, Bolmong | Dalam momentum penutupan masa sidang 2025 dan pembukaan masa sidang 2026, Pemkab Bolmong mengajukan tujuh Ranperda strategis yang dinilai krusial untuk memperkuat landasan hukum pembangunan daerah.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bolmong yang sekaligus menjadi momentum penutupan masa sidang tahun 2025 dan pembukaan masa sidang tahun 2026, serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Rabu (21/1).

banner 336x280

Tujuh Ranperda yang diusulkan Pemkab Bolmong meliputi sektor tata ruang, fiskal daerah, kelembagaan, pelayanan publik, hingga perlindungan tenaga kerja. Seluruh ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam mendukung pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.

Daftar 7 Ranperda yang Diusulkan Pemkab Bolmong

  • Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolmong Tahun 2024–2044 sebagai pedoman pembangunan jangka panjang daerah.
  • Ranperda Perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
  • Ranperda Perubahan atas Perda Susunan Perangkat Daerah guna menyesuaikan struktur kelembagaan dengan kebutuhan pelayanan publik yang lebih efektif.
  • Ranperda Perubahan atas Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha untuk memperkuat peran dunia usaha dalam pembangunan sosial dan lingkungan.
  • Ranperda Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ubu Aka sebagai upaya meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat.
  • Ranperda Perubahan atas Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum untuk mendukung peningkatan kualitas layanan air minum.
  • Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dan kepastian jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Bolmong.

Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, menegaskan bahwa ketujuh Ranperda tersebut merupakan kebutuhan mendesak daerah dan diharapkan dapat dibahas secara prioritas oleh DPRD agar segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Ranperda ini merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat regulasi dan mendorong pembangunan yang lebih baik. Kami berharap DPRD dapat membahasnya secara prioritas,” ujar Bupati Yusra.

Penetapan tujuh Ranperda dalam Propemperda Tahun 2026 ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Bolmong dan DPRD untuk memperkuat regulasi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.*

Peliput : Elvira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.